
Razia tempat kos yang ada di Kota Tuban itu dilakukan oleh petugas untuk mencari pasangan bukan suami istri, khususnya bagi pelajar, yang tinggal di kamar kos. Hasilnya, petugas berhasil menciduk delapan pasangan bukan suami istri, yang di antara dalam KTP masih berstatus pelajar.
Dalam razia ini, petugas menyisir sejumlah tempat kos yang ada di Kota Tuban dan juga tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Widang, Tuban. Puluhan personel gabungan itu dibagi menjadi tiga tim.